Marketing Plan HPA Internasional

Marketing Plan HPA Internasional

Marketing Plan HPA dibuat agar sahabat bisa memahami bagaimana langkah berbisnis secara halal sesuai syariah bersama HPA Internasional. Sistem dalam Marketing Plan HPA telah melalui proses yang panjang sehingga melahirkan prinsip yang sesuai dengan keadilan, fiqh muamalah dan tidak melanggar syariat.

Marketing Plan ini telah mendapat persetujuan dan pengesahan dari Pusat Konsultasi Syariah Malaysia untuk digunakan sebagai aturan Multi Level Marketing Syariah (MLMS) di HPA International.

Sebaiknya, sebelum memulai berbisnis idealnya kita memahami bagaimana seluk beluk jual beli secara syar’i, mengenal berbagai akad dalam jual beli, halal haram dalam jual beli dan lain-lainnya. Secara spesifik pemberian bonus dalam MLMS (Multi Level Marketing Syariah) HPA Internasional menggunakan akad Al Ju’alah, yakni pemberian bonus dengan syarat di awal.

Silahkan pelajari Marketing Plan berikut:

Keagenan

Untuk menjadi Agen di HPA International, seseorang harus mendaftar, melalui seorang sponsor yang kemudian bertindak sebagai upline agen tersebut. Telah disepakati, untuk pendaftaran ini, seseorang berinvestasi Rp. 30.000, yang berlaku selamanya.

Dengan investasi ini, agen baru tersebut dapat menggunakan sistem komputerisasi HPA International, mendapat diskon harga produk, menjualnya dan mendapatkan bonus sesuai dengan pangkat dan aturan yang telah ditetapkan.

Dengan menjadi agen, maka ia mendapatkan kesempatan juga untuk mengikuti seminar ataupun pelatihan yang dilaksanakan oleh HPA International.

Kepangkatan

Kepangkatan di HPA International meliputi:

Peringkat Sebutan Ketentuan % Bonus
PB Pengurus Biasa Akumulasi Nilai Mata/Point Value Group < 3.000.000 NM/PV Group 10% – 17%
PLX Pengurus Melati Memiliki Akumulasi >= 3.000.000 NM/PV Group 20%
PRX Pengurus Meranti Memiliki 3 PLX di level pertama 23%
PJX Pengurus Jati Memiliki 6 PLX di level pertama 26%
PL Pengarah Melati Memiliki 2 PRX dan 4 PLX di level pertama 29%
PR Pengarah Meranti Memiliki 4 PRX dan 2 PLX di level pertama 32%
PJ Pengarah Jati Memiliki 6 PRX di level pertama 35%

Pangkat terendah adalah PB (Pengurus Biasa) dan Pangkat Tertinggi adalah PJ (Pengarah Jati). Sebagai tambahan sebenarnya ada pangkat yang lebih tinggi lagi yakni PJS (Pengarah Jati Setia). Akan kita bahas terpisah tentang PJS ini.

Kolom ketiga (Prosentase) adalah prosentase bonus yang didapat oleh Agen (sesuai pangkatnya) terhadap NM (Nilai Mata) dari setiap produk. Khusus untuk PB (Pengurus Biasa) ada 3 jenjang bonus yang bisa didapatkan, yakni: 10%, 14% dan 17%.

Adapun jenjang tersebut mengikuti aturan berikut:

Prosentase NM yang didapatkan
10% < 1.000.000 NM
14% 1jt – < 2 jt NM
17% 2 jt – 3 jt NM

Yang dimaksud dengan NM diatas adalah Nilai Mata Grup. Bukan NM Pribadi. Dengan kata lain, NM yang dihitung adalah NM agen tersebut dan NM yang didapatkan oleh agen-agen dibawahnya.

 

Berikutnya adalah perhitungan bonus-bonus yang didapatkan oleh seorang Agen.

1. Keuntungan Runcit

Adalah keuntungan langsung yang didapatkan para agen pada waktu menjual produk HPA ke konsumen langsung. Keuntungan ini beragam dari 15% hingga 25%, tergantung jenis produk yang dijual.

Sebagai contoh, seorang agen menjual 2 kotak Radix Himalaya. Sesuai dengan ketentuan, agen tersebut membelinya seharga 2 x Rp. 60.000 = Rp. 120.000. Kemudian agen tersebut menjual ke konsumen seharga 2 x Rp. 75.000 = Rp. 150.000. Keuntungan langsung/runcit yang didapatkan agen tersebut adalah Rp. 150.000 – Rp. 120.000 = Rp. 30.000.

 

2. Bonus Pribadi

Adalah bonus yang didapatkan agen dari prosentase NM/PV (Nilai Mata/Point Value) produk yang dibeli dari stokis/PSD/Warehouse HPA. Syarat untuk mendapatkan bonus pribadi ini adalah minimal pembelanjaan sebesar 100.000 NM/PV tiap bulannya.

Sebagai contoh: Seorang agen membeli 3 kotak Radix IQ dan 4 kotak Radix Himalaya. (1 kotak Radix IQ memiliki 20.000 NM dan 1 kotak Radix Himalaya juga memiliki 20.000 NM). Sehingga total NM yang didapatkan di bulan tersebut adalah (3×20.000) + (4×20.000) = 140.000NM. Karena > 100.000 NM, maka agen tersebut berhak mendapatkan Bonus Pribadi.

Perhitungan bonus ini didasarkan kepada pangkat yang dimiliki agen tersebut. Jika saat ini dia memiliki Pangkat PLX, maka dia berhak mendapatkan Bonus Pribadi sebesar:

20% x 140.000 NM = Rp. 28.000

Jika dia berpangkat PJ, maka perhitungannya adalah

35% x 140.000 NM = Rp. 49.000

 

3. Bonus Kenaikan Pangkat

Adalah bonus yang didapatkan agen dari selisih prosentase bonus terhadap agen langsung dibawahnya. Sebagai contoh: Jika seorang agen berpangkat PJX (26%) dan memiliki 3 orang PLX (20%) dan 2 orang PB (10%), dan masing-masing agen di bawahnya memiliki 200 NM, maka:

Total NM agen-agen dibawahnya adalah: 5 x 200.000 NM = 1.000.000 NM
Dari 2 Agen PB, bonusnya adalah (26% – 10%) x 400.000 NM = Rp. 64.000
Dari 3 Agen PLX, bonusnya adalah (26% – 20%) x 600.000 NM = Rp. 36.000
Total Bonus Kenaikan Pangkat: Rp. 64.000 + Rp. 36.000 = Rp. 100.000

4. Bonus Stabilitas

Adalah bonus yang dibagikan kepada seluruh agen yang minimal memiliki 200.000 NM dalam 3 bulan berturut-turut untuk peringkat PB dan PLX. Besarnya bonus ini adalah 5% X Omset PV International dibagi secara merata kepada agen-agen tersebut.

Jika ada yang kurang jelas dalam tutorial ini, silahkan hubungi kami melalui kontak yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button